Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menjamin Masalah Kesehatan, Berikut Pengalaman Ibu Safiah Peserta JKN

- 28 Januari 2023, 09:19 WIB
Ibu Safiah setelah menjalani operasi katarak, didampingi suami, menjadi peserta JKN/@bpjskesehatan.com/
Ibu Safiah setelah menjalani operasi katarak, didampingi suami, menjadi peserta JKN/@bpjskesehatan.com/ /

Dengan biaya kurang lebih menghabiskan tiga juta rupiah dirasakan berat bagi Fau dikarenakan belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Setelah menjadi peserta JKN sekaligus menjalani operasi katarak yang kedua pada mata kirinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima, Fau sangat merasa terbantu dari awal biaya operasi sampai pengobatan dan kontrol semua ditanggung oleh JKN.

Fau merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Kabupaten Bima.

" Kami sangat terbantu dari segi ekonomi dan mendapat kepastian perlindungan jaminan kesehatan untuk keluarga saat membutuhkan pengobatan nanti,” tutur Fau.

Bagi peserta JKN, pelayanan kesehatan sudah dapat dilakukan hanya dengan menunjukan KTP Elektronik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Juga: TRANSFER PALING TERBARU: Sesko Merapat ke Manchester United Pada Musim Panas, Barcelona Incar Dusan Vlahovic

Apabila peserta membutuhkan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui kanal layanan non tatap muka atau melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit terdekat.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: BPJSKesehatanRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah