“Kami tentu jelas mengecam penetapan tersangka Almarhum HAS, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini sama saja seperti Sambo jilid dua,” ungkap ketua BEM UI
Pihak kelopisian pun disindir oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, anggota komisi III yang bernama Taufik Basari saat ditanya di Gedung DPR RI hari Kamis, 2 Februari 2023.
"Harus lebih luas dari itu, menyangkut dari bagaimana peristiwa itu terjadi, pasca peristiwa itu terjadi," ujar Taufik.
Baca Juga: Setelah Garut, Giliran Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan 4,7 Magnitudo!
"Kemudian sesaat setelah peristiwa itu terjadi, bagaimana penanganannya, dan bagaimana perlakuan terhadap korban," lanjutnya.
Taufik menegaskan, bahwa pihak kepolisian harus memandang kasus mahasiswa UI ini dengan lebih komprehensif lagi.
Taufik juga menyampaikan bahwa sudah seharusnya penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan teliti, benar, dan profesional.
"Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda," sindir Taufik.
Dirinya pun menilai penetapan tersangka terhadap korban yang sudah meninggal adalah sebuat kecacatan hukum yang keliru.
Pihak polisi diwakilkan Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan harapannya terkait rekonstruksi ulang.