PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kecelakaan Mahasiswa UI akhirnya dilakukan rekonstruksi ulang oleh pihak kepolisian setelah viral korban dijadikan tersangka.
Diketahui, kasus kawal terus oleh pihak keluarga, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang bersangkutan, dan termasuk media massa di dalamnya.
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI tersebut remi digelar tepatnya pada hari Selasa, 1 Februari 2023.
Baca Juga: Program Unik Kebun Binatang Amerika Bisa Namai Kecoak dengan Nama Mantan
Kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh Dwi Syafiera Putri, yang merupakan ibu dari korban yang bernama Muhammad Hasya Attalah Syaputra.
Dalam momen rekonstruksi ulang tersebut, wanita yang akrab dipanggil Ira itu menyampaikan bahwa momen itu digunakan untuk menyampaikan keadilan dan curahan hati.
Dalam penuturannya saat di Mapolda Metro Jaya, Ira menyampaikan rasa syukur karena telah diizinkan berbicara di dalam forum dan menuntut keadilan.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Perkawinan Beda Agama, Ternyata Ini Alasannya
"Alhamdulillah pada pagi ini, kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera," ungkap Ira.
"Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas," lanjutnya.