Lebih lanjut, Bripka Madih mengaku sudah bertemu dengan TG yang purnawirawan mantan penyidik Polda Metro Jaya, diduga meminta pelicin saat dirinya mengurus sengketa tanah milik orang tuanya.
Baca Juga: Persib Bandung Balas Busnya Dihadang PSS Sleman Untuk ke Puncak, Netizen : Dibalas dengan Elegant!
Dan Madih-pun menceritakan bahwa TG itu sudah mengakui ketidakprofesionalanya dalam memproses kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons laporan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih terkait kasus "Polisi peras Polisi". Ia mempertanyakan mengapa hal tersebut baru dilaporkan sekarang.
Meskipun demikian, Trunoyudo menuturkan pihaknya tetap mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG. Langkah itu diambil, guna mengetahui titik terang persoalan yang terjadi.***