Barang bukti yang diamankan 1 buah tangga dari kayu, 1 buah kotak penyimpanan sparepart dari kayu dan 1 buah dongkrak besi warna kuning.
Lantaran tersangka masih dibawah umur, maka penanganan proses penyidikan terhadap anak dilaksanakan sebagaimana merujuk aturan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang SPPA.
Menurut kepolisian, pelaku merupakan buronan yang telah lama diincar polisi, dalam pelariannya tersangka selalu berpindah-pindah untuk menghindari kejaran aparat keamanan. ***