PRIANGANTIMURNEWS- Publik dihebohkan dengan kabar telah terjadinya penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor.
Yang membuat berita tersebut semakin ramai karena pelaku penganiayan yang bernama Mario tersebut adalah anak dari salah seorang pejabat di Ditjen Pajak.
Penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor bernama David terjadi di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan. Penganiayaan yang menyebabkan David sampai koma tersebut terjadi ketika David bermain ke rumah temannya di daerah tersebut.
Saat itu korban mendapat pesan dari mantan pacarnya melalui WA bahwa David harus mengembalikan Kartu Pelajarnya.
David pun kemudian mengirimkan lokasi rumah temannya untuk melakukan pertemuan. Ketika mantan pacarnya datang, David melihat mobil Robicon hitam yang didalam mobil tersebut ada 4 orang penumpang.
Kemudian David diajak oleh ke empat orang tersebut ke sebuah gang kecil dan dia langsung dianiaya.
David mengalami koma. Atas kejadian penganiayaan tersebut Mario Dandy sebagai pelaku yang merupakan anak pejabat di Ditjen Pajak dengan cepat diamankan petugas Kepolisian.
Baca Juga: Rekomendasi 3 Drakor Romantis di Dunia Perkantoran, Kamu Harus Tonton!
Kepolisian kemudian menetapkan Mario sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban David. Mario dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.