5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Lolos Pemecatan, Netizen: Kenapa Cuma di Mutasi

- 14 Maret 2023, 08:04 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, saat tengah memberikan keterangan terkait percaloan penerimaan Bintara Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, saat tengah memberikan keterangan terkait percaloan penerimaan Bintara Polri. /Instagram @undercover.id /

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," ungkap Iqbal

Calo polisi yang berinisial Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS telah dijatuhi hukuman demosi dengan kurun waktu selama dua tahun.

Sementara dua pelaku lain, telah dijatuhi hukuman ditempatkan di wilayah khusus dengan kurun waktu 21 hari untuk Bripka Z dan 31 hari untuk Brigadir EW.

Baca Juga: Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Terbukti Jual Narkoba

Bersamaan dengan itu, Iqbal menyampaikan bahwa semua panitia penerimaan Bintara Polri benar-benar akan diganti oleh personel baru.

Padahal perbuatan calo polisi tersebut cukup mencoreng nama baik kepolisian, yakni memungut uang dengan besaran yang tinggi dan bervariasi.

Mulai dari Rp350 juta sampai Rp750 juta per korban peras. Maka, jika dihitung satu pelaku berhasil mengumpulkan uang capai Rp 2,4 miliar dengan rata-rata terbawah.

Hal tersebut pun menuai kritik dan sindiran pedas dari netizen, terhadap keputusan polisi yang tidak memecat kelima calo polisi tersebut.

Seperti pertanyaan sindiran yang disampaikan oleh @gigihprasetyaaa pada keputusan tersebut :

"Kenapa cuma dimutasi? Karena kalo ditindaklanjuti nanti bakalan tambah panjang lagi, lebar lagi, tinggi lagi,"

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x