Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Biaya Pembuatan SIM Hanya untuk PNBP

- 23 Maret 2023, 14:06 WIB
Warga sedang melakukan ujian praktik untuk saat membuat SIM C
Warga sedang melakukan ujian praktik untuk saat membuat SIM C /Tangkap layar YouTube Ranno Entertain/

Apabila dinyatakan tidak lulus dan apabila pada hari itu tidak lolos juga maka bisa kembali lagi 14 hari setelah dinyatakan tidak lolos.

Instruksi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST garis miring 2386/s garis miring yan.1.1/2022 per tanggal 31 Oktober Tahun 2022.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Terbitkan KTP Digital, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Surat telegram telah ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Santi Budi atas nama Kapolri.***


Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Ranno Entertain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x