Baca Juga: 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, Berikut Sejarah Singkatnya!
Tuntutan ketiga adalah para buruh menolak RUU Kesehatan karena didalamnya pengelolaan dana kesehatan diserahkan kepada Kemenkes.
"Kami tidak sepakat. Karena kamu tahu sifat mental para pejabat kita ini kan korup. Ini bahaya! Karena di dalam yang atau dana BPJS bukan hanya dana APBN tapi ada dana buruh pekerja Indonesia, " ujar Safari.
Tuntutan keempat yang disampaikan oleh Dewan Penasehat Konfederasi Pekerja Nusantara (KSPN) ini adalah menuntut perbaikan sistem pengupahan demi kesejahteraan para pekerja Indonesia.
Baca Juga: Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Sebut Permenaker No 5 Tahun 2023 Rugikan Buruh
"Jangan hanya memikirkan para investor! Jangan hanya memikirkan para pengusaha asing, " pungkas Safari.
Aksi serempak para buruh ini dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.