Kadis PUPR dan Pengacara Jadi Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

- 3 Mei 2023, 18:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Lukas Enembe, KPK menetapkan dua tersangka baru/ANTARA/HO-Humas KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Lukas Enembe, KPK menetapkan dua tersangka baru/ANTARA/HO-Humas KPK /

Sedangkan tersangka baru lainnya adalah seorang pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka atas perannya melakukan perintangan penyidikan.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi di Papua, KPK Ungkap Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD dan Minta ke Singapura

Ali mengatakan KPN telah mengantongi alat bukti yang yang cukup untuk menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan.

"Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Ali.

Meski demikian Ali enggan berkomentar lebih lanjut terkait identitas kedua tersangka baru tersebut

Dia mengatakan identitas kedua tersangka akan segera diumumkan secara lengkap berserta alat bukti dan konstruksi perkaranya.

Baca Juga: Sejumlah Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Lukas Enembe Disita KPK

"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan konstruksi utuh dugaan perbuatannya," ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x