Kapolri Listyo Sigit Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO

- 2 Juni 2023, 10:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Arief Pratama/Berita majalengka

PRIANGANTIMURNEWS - Perilaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimungkinkan masih terjadi di Indonesia. Terkait dengan hal itu Polri  akan menindak tegas pelaku TPPO.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

Baca Juga: Pimpinan KKB Diringkus Polri, Ramadhan: Terlibat Kasus Penembakan di Papua Pegunungan

"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @humaspoldajabar Jumat 2 Juni 2023.

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata Sigit, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat TPPO," ujar Sigit.

Baca Juga: Apakah Bharada E Bisa Kembali Jadi Anggota Brimob Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang.

"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Pastikan Penyebab Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, RS Polri Lakukan Autopsi Jenazah M

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. 

Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.***



Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @humaspoldajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x