Dari hasil survei tersebut, membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih belum merata. Masih terdapat penyimpangan hak dan hukum oleh pihak penguasa atau berwenang.
Indonesia adalah negara yang dibangun dari perjuangan melawan kolonialisme dan penjajahan untuk mendapatkan keadilan dan kebebasan bangsanya.
Jika sila kelima dan kedua dalam Pancasila memiliki nilai rendah dalam pelaksanaannya, hal tersebut menandakan penguasa tidak lebih dari penjajah untuk rakyatnya sendiri.***