Tiga Belas Pelaku Judi Online dan Togel Ditangkap Polres Pidie

- 3 Juni 2023, 21:11 WIB
Polres Pidie memperlihatkan barang bukti kasus judi online chip domino dan togel, di Mapolres Pidie, Jumat 2 Juni 2023 /ANTARA/Mira Ulfa
Polres Pidie memperlihatkan barang bukti kasus judi online chip domino dan togel, di Mapolres Pidie, Jumat 2 Juni 2023 /ANTARA/Mira Ulfa /

Imam menegaskan bahwa untuk kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan, dan hanya tiga perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga: Praktik Judi Online Di Cengkareng Dapat Diungkap Jajaran Kepolisian Atas Laporan Masyarakat

"Mereka dikenakan hukuman qanun jinayat dengan ancaman 45 bulan penjara dan atau dicambuk paling banyak 45 kali,” ujar Imam Asfali.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x