Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty.
"Apresiasi yang diberikan kepada Putri berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul ‘Loneliness’ dan ‘Permata Indah Dunia,"kata Yasonna.
Baca Juga: Bertemu Nadiem Makarim, Putri Ariani Ungkap Kebanggannya Menjadi Anak Indonesia!
“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri,"ujarnya.
" Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” ujar Yasonna yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Saya mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi,"ujarnya.
Baca Juga: Putri Ariani Peraih Golden Buzzer AGT, Ternyata Sangat Fasih dan Merdu Ketika Membaca Al Quran
Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023.
Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.