“Harapannya, agar ananda Putri Ariani dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual, sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual,"kata, Yasona.
Selain itu Yasonna juga menyebut, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif.
Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks. Sebut saja kemaren pada tanggal 17 – 18 Juni 2023.
Baca Juga: Putri Arini, Penyanyi Disabilitas Peraih Golden Buzzer AGT Mengharumkan Indonesia
DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis kekayaan intelektual disana.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang ditemui saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan mengatakan DJKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa.
"Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual,"ujarnya.
Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan sosial media.
"Saya berharap dengan dijadikannya Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat," ujarnya.