PRIANGANTIMURNEWS - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Aktivis Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (PLHI) Kawasan Lingkungan Hutan dan Laut di Indonesia (KLHI) Tasikmalaya sampaikan aspirasinya ke Pemkot dan DPRD.
Ketua Aktivis Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (PLHI) Kawasan Lingkungan Hutan dan Laut di Indonesia (KLHI) Tasikmalaya, Mugni Anwari menilai program prioritas Pj Wali Kota Tangani Sampah omong doang (Omdo).
Menurut Mugni PJ Wali Kota Tasikmalaya dalam menangani permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya yang saat ini mencapai 300 per hari itu dinilai telah gagal karena belum dijadikan skala prioritas.
Baca Juga: Atasi Stunting Pj Walikota Tasikmalaya Akan Sediakan Dapur Umum
Indikator kegagalannya itu bisa dilihat dari kurang, rusak berat sarana dan prasarana termasuk kendaraan, alat berat terlebih yang paling penting adalah minimnya anggaran untuk menangani urusan sampah dan lain sebagainya.
Mugni juga, menanyakan kesiapan menghadapi penilaian Adipura kepada pihak pihak terkait Pemerintah Kota Tasikmalaya dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.
"Saya menilai peraturan yang ada dianggap banci. alasan banci dikarenakan Pemerintah Kota Tasikmalaya belum membuat perda atau peraturan Wali Kota (Perwalkot)," kata Ketua PLHI Mugni di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Rabu 9 Agustus 2023.
Baca Juga: Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting Kota Tasikmalaya, Ini Usulan Rektor Unsil
Kemudian pelayanannya tidak optimal, terutama pelayanan dalam pengangkutan. Jadi ini imbas dari kurangnya Sapras atau sarana dan prasarana termasuk anggaran.