PRIANGANTIMURNEWS -Sebanyak 121 orang yang tergabung pada Negara Islam Indonesia (NII) anak buah Panji Gumilang melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu, Jawa Barat, Rabu malam 16 Agustus 2023.
Dari 121 mantan anggota NII orang tersebut, mengaku di bawah dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Pencabutan baiat NII dan Ikrar Setia NKRI dilakukan dengan pembacaan sumpah yang disaksikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan Forkopinda.
Baca Juga: Terkait Dugaan Afiliasi Al Zaytun dengan Gerakan NII dalam Penyelidikan BNPT
Hal tersebut dilakukan oleh Enjang Didin, salah satu mantan NII, mengungkapkan, NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang di bawah Yayasan Prabu Foundation.
Enjang mengatakan, Panji Gumilang memimpin NII sejak tahun 1996.
“Pimpinan kami pada waktu itu Panji Gumilang, yang hari ini wadah NII ini berada di bawah yayasan Prabu Foundation,” tulisnya usai melakukan ikrar setia NKRI.
Panji Gumilang sebagai pimpinan Negara Islam Indonesia dari tahun 1996," kata Enjang Didin, kepada tvOneNews.com rabu, 16 Agustus 2023.
Ini bukti nyata, bahwa si panji kutilang adalah manusia sesat, dan hrs dibumihanguskan