31 Pelaku Judi Online di Bali Diringkus Polisi

- 31 Agustus 2023, 12:51 WIB
  Petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu 24 Agus tuan 2023./ (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa)
Petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu 24 Agus tuan 2023./ (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa) /

PRIANGANTIMURNEWS- Polri makin gencar memerangi judi online. Di Bali sebanyak 31 orang pelaku judi online berhasil diringkus petugas Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Porli.

Mereka yang ditangkap sebagai pelaku sekaligus pengelolan sejumlah situs judi online di Bali.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan dalam penggerebekan itu telah menangkap 31 orang yang diduga pelaku pengelola website hotelslote88 dan beberapa website perjudian online lainnya.

Baca Juga: Dalang Judi Online Lari ke Thailand

“Dalam penggerebekan tersebut, kami amankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website HotelSlote88 dan beberapa websiter perjudian online lainnya,” kata D
Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.

Vivid menyebut, pengungkapan sindikat judi online tersebut berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada awal Agustus 2023.

Dari temuan patroli siber tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar dijadikan tempat mengoperasikan judi online.

Baca Juga: Duh! Oknum Bendahara Desa di Lombok Timur Maling Anggaran Desa, Dipakai Judi Online Habis Ratusan Juta

“Setelah memastikan lokasinya adalah tempat melakukan tindak pidana, kami melakukan penggerebekan pada Jumat tanggal 18 Agustus sekitar Pukul 02.30 Waktu Indonesia Tengah,” kata Vivid.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x