PRIANGANTIMURNEWS -Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Ricky Gerung terkait penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Pada pemeriksaan yang dilakukan Rabu 6 September 2023, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengajukan 40 pertanyaan pada Rocky Gerung.
Akademikus Rocky Gerung mengaku menikmati menjawab 40 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Baca Juga: Rocky Gerung Dipanggil Bereskrim Polri, Diminta Soal Kasus Penyebaran Berita Bohong
Rocky Geeunh diperiksa hampir 7 jam. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan, dari pukul 10.07 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 16.45 WIB.
“Tadi baru 40 pertanyaan, dan tadi kami cukup menikmati menjawabnya seputar hal-hal yang menjadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung. Tadi pertanyaan masih seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan dibalik argumentasinya,” kata Haris Azhar, tim penasihat hukum Rocky Gerung ditemui di lobi Bareskrim Polri usai pemeriksaan, Rabu sore.
Menurut Haris, apa yang ditanyakan penyidik kepada kliennya belum masuk dalam materi terkait dugaan penghinaan terhadap presiden dengan kalimat yang tidak elok (bajingan, tolol).
“Soal itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun Pak Rocky sudah menjelaskan hal 'tulang-berulang' argumentasi yang akan disampaikan soal kalimat tadi,” kata Haris.
Pengacara yang tersandung kasus “Lord Luhut” itu menyampaikan, pemeriksaan kliennya sifatnya masih interview untuk penyelidikan belum penyidikan. Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung kembali dilanjutkan Rabu (13/9).