Sindikat Pemerasan dengan Kedok Kencan Berhasil Dibongkar Polisi

- 17 September 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi kencan
Ilustrasi kencan /Pixabay/Bru-nO/

PRIANGANTIMURNEWS -Sindikat pemerasan dengan kedok kencan berhasil dibongkar Polsek Metro Tamasari.

Dalam kasus itu polisi meringkus empat orang, yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
yang diawali dengan memesan 
wanita panggilan lewat sebuah aplikasi.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda dalam kasus ini selain menangkap empat orang juga menemukan dua orang positif memakai methamphetamine dan sabu.

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Anak ke Arab Saudi Dibongkar Polres Sukabumi


"Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda di Jakarta Barat, Sabtu 16 September 2023.

Adhi menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang hendak berkencan dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.

Setelah berkenalan, korban menanyakan tarif untuk bermalam dengan MV. MV mulanya menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian ditawar oleh korban menjadi Rp200 ribu.

Baca Juga: Remaja di Makassar Nekat Menculik dan Bunuh Anak, Kombes Budi: Bukan Sindikat Organ Tubuh tapi Pembunuhan

Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu, sedangkan sisanya dibayar setelah gajian.

Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x