Sindikat Perdagangan Anak ke Arab Saudi Dibongkar Polres Sukabumi

- 14 Juni 2023, 08:00 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti milik para tersangka sindikat perdagangan orang ke Arab Saudi di Mapolres Sukabumi, Selasa,  13 Juni 2022 ANTARA/Aditya Rohman
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti milik para tersangka sindikat perdagangan orang ke Arab Saudi di Mapolres Sukabumi, Selasa, 13 Juni 2022 ANTARA/Aditya Rohman /

PRIANGANTIMURNEWS - Sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi untuk dijadikan penata rumah tangga berhasil dibongkar oleh Polres Sukabumi Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP  Maruly Pardede mengatakan dalam kasus itu petugas Polres Sukabumi juga menangkap lima orang tersangka di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Satu dari lima tersangka ini merupakan perempuan yang berperan sebagai perekrut atau calo. Pada kasus ini tersangka berhasil merekrut dua anak perempuan di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun, warga Kecamatan Gegerbitung," kata AKBP Maruly Pardede saat merilis kasus tersebut di Sukabumi, Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga: Marak Sindikat Mafia PMI Ilegal, Netty Prasetyani Pertanyakan Komitmen BP2MI

Dikatakan Maruly, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi: Lp/B/641/Vi/2022/Res Sukabumi/Jawa Barat tertanggal 23 Juni 2022. Dari laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka pada 8 Juni 2023.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ES (41) yang berperan sebagai perekrut, kemudian AR (56), MY (62) dan RA (27) yang bertugas membantu pengurusan dokumen palsu, serta U (47) yang berperan mengantar korban untuk memeriksa kesehatan, dan APS (54) yang memproses keberangkatan korban. Hingga saat ini polisi masih memburu tersangka U dan APS.

Kapolres menjelaskan kasus ini bermula saat kedua korban yang masih berusia 15 dan 16 tahun berkenalan dengan ES melalui media sosial Facebook pada April 2022.

Baca Juga: Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rupiah dan Asing Dibongkar Polres Garut, Nilainya Mencapai 3 Miliar Lebih

Setelah berkenalan, ES meminta nomor WhatsApp dan selanjutnya mengajak kedua korban untuk bekerja di luar negeri, tepatnya Arab Saudi, dengan iming-iming upah yang besar.

Diduga korban yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu akhirnya mau menerima ajakan ES dan kemudian mereka mempersiapkan sejumlah persyaratan. Setelah lengkap, kedua anak di bawah umur itu pun dikenalkan dengan APS untuk diproses keberangkatannya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x