Wooww! Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Uang Puluhan Miliar

- 30 September 2023, 17:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2023 ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2023 ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa. /

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 28 September 2023 menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dari hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Kemnaker, Dua Diantaranya PNS

"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Kemudian terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan, kata dia.

Baca Juga: Dalami Korupsi Basarnas, KPK Periksa Koordinator Teller Bank Mandiri

Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Menilai Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah