Mahfud MD Menilai Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

- 7 September 2023, 16:00 WIB
Mahfud MD diminta menjadi ketua Satgas pemberantasan judi online oleh DPR RI.
Mahfud MD diminta menjadi ketua Satgas pemberantasan judi online oleh DPR RI. /Kominfo/

PRIANGAN TIMUR NEWS - Pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ada yang bilang sarat dengan politis.

Namun hal itu ditepis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.

Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisasi hukum.

Baca Juga: Akhirnya Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama, dia mencontohkan saat dirinya pernah dipanggil oleh KPK untuk kasus korupsi Akil Mochtar, eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: PKB: Muhaimin sudah bersurat ke KPK minta jadwal ulang pemeriksaan
Baca juga: KPK tunda periksa Cak Imin soal dugaan korupsi di Kemnaker. 

Baca Juga: Anies Beberkan Soal Mengapa Akhirnya Bacawapres Cak Imin, Begini Kronologinya

“Pertanyaannya teknis saja, misalnya betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM (Akil Mochtar)? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja,” kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x