Diduga Akibat Konflik Petinggi PT Teodore Pan Garmindo, Gaji Buruh Belum Dibayar

- 16 Oktober 2023, 13:30 WIB
DPC BSI 92 tuntut gaji yang belum di bayar oleh perusahan.
DPC BSI 92 tuntut gaji yang belum di bayar oleh perusahan. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Jika soal hak diabaika oleh pihak terkait, wajib di perjuangkan untuk didapat. Hal serupa juga dilakukan oleh ribuan buruh/karyawan di PT Teodore Pan Garmindo (TPG).

Kurang lebih ada 1500 san karyawan Pabrik PT Teodore Pan Garmindo (TPG) menuntut hak gaji pokok yang belum digarap selama satu bulan nunggak oleh pihak perusahaan PT Teodore Pan Garmindo.

Gaji pokok yang belum diperbaiki per September sampai tanggal 13 Oktober 2023 belum juga dibayarkan oleh pihak PT Teodore Pan Garmindo yang beralamat di Jln Raya Ciawi, Kp Cidadap, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Geger! Warga Bangkal Meninggal Dunia Diduga Kena Tembak Polisi Saat Unjuk Aksi di PT HMBP I Kalimantan Tengah

Diketahui, cairnya gajih para karyawan itu disebabkan adanya konflik internal para pimpinan perusahaan yakni Ludijanto Setijo sebagai Direktur Utama dengan Julius Dirjayanto Direktur 1 dan H Deden Mulyana Direktur 2.

Dampak kontak internal pimpinan perusahaan PT TPG itu yang menjadi korban 1500 lebih karyawan yang sudah menjalankan pekerjaanya sesuai tupoksi dan secara profesional.

Konflik antar pimpinan PT Teodore tidak hanya berdampak pada kenyamanan suasana kerja, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pelerja buruh.

Baca Juga: Pabrik Miras Ilegal Berkedok Rumah Konveksi di Tambora Dibongkar Polisi

Dugaan konflik internal pimpinan perusahaan PT Teodore juga telah menimbulkan kerugian bagi para buruh yang mana hak-hak pokok buruh seperti upah yang seharusnya diterima pada tanggal 10 disetiap bulannya. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x