UPDATE! Insiden Jembatan Kaca Polres Banyumas Periksa 12 Saksi

- 26 Oktober 2023, 15:56 WIB
Petugas Polres Banyumas sedang melakukan olah TKP di jembatan kaca yang roboh. Polisi juga memeriksa  12 Saksi
Petugas Polres Banyumas sedang melakukan olah TKP di jembatan kaca yang roboh. Polisi juga memeriksa 12 Saksi /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 12 saksi diperiksa oleh Polresta Banyumas akibat adanya insiden jembatan kaca di kawasan Hutan Pinus Limpakuwus Kabupaten Banyumas.

Kelanjutan dari insiden pecahnya jembatan kaca Hutan Pinus Limpakuwus yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal, saat ini penyidik dari Polresta Banyumas telah memeriksa 12 orang saksi. 

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Kompol. Agus Supriadi Siswanto.

Baca Juga: Mobil Pengangkut Santri Mau Upacara HSN Terguling, Seorang Santri Tewas, 30 Luka luka

"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata  Agus di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, dikutip dari Antara.

Sampai saat ini Polresta Banyumas dan Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di wahana jembatan kaca "The Geong", kawasan wisata HPL.

Agus mendapat keterangan dari pemilik bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawan selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Tiga Luka, Akibat Sebuah Ledakan Dahsyat di Setiabudi Jaksel, Penyebab Masih Didalami Polisi

Kemudian, Agus membeberkan tidak ada sistem pengamanan yang memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya mencegah kecelakaan terjadi.

Atas insiden ini muncul dugaan adanya unsur kelalaian dari pihak pemilik dan pengelola. Untuk memastikan hal tersebut Agus mengatakan saat ini Tim Labfor sedang bekerja mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x