Gelapkan Uang Pinjaman Caleg Pemilu 2024, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi

- 12 November 2023, 21:04 WIB
 Seorang perempuan berinisial NZ (52) pelaku penggelapan uang  ditangkap Polsek Tambora, Jakarta, Minggu 12 Nopember 2023/. ANTARA/HO-Polsek Tambora
Seorang perempuan berinisial NZ (52) pelaku penggelapan uang ditangkap Polsek Tambora, Jakarta, Minggu 12 Nopember 2023/. ANTARA/HO-Polsek Tambora /

Namun setelah ditunggu dua minggu, empat koper itu tidak juga diterima korban. Pada saat korban memintanya, pelaku hanya menjawab untuk sabar menunggu.

Pada Minggu (5/11), korban melaporkan ky penipuan ini ke Polsek Tambora. Kemudian tak berlangsung lama akhirnya pelaku berhasil ditangkap Kepolisian.

Baca Juga: 9 Caleg Asal Perumahan BRP Kota Tasikmalaya Akan Hadiri 'Pesta Warga' HUT Ke-78 RI

"Pelaku mengaku uang sebesar Rp23 juta sudah habis digunakan sendiri dan masih banyak korban caleg lainnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud bunyi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Kapolsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada modus penipuan. Dia juga berpesan kepada caleg lainnya yang menjadi korban untuk segera melapor.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah