PRIANGANTIMURNEWS-- Identitas dan motif mayat yang ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung Jakarta Timur terungkap.
Mayat yang mengapung berinisial DDY (38). Dia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh R (29). Motifnya karena pelaku memiliki utang kepada korban sebanyak Rp3 miliar.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan tepah mengungkap misteri mayat yang dibuang di BKT Cakung.
Baca Juga: Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Geng Motor, Seorang Pria Bunuh Temannya Sendiri
Polisi menyebut motif tersangka R (29) yang membunuh korban berinisial DDY (38) dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (10/11), karena terlilit utang.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar, " kata AKBP Titus Yudho Ully
dalam keterangan tertulis, Minggu 12 November 2023.
Titus menjelaskan utang tersangka sebanyak Rp3 miliar tersebut karena gaya hidup dan pola hidup yang konsumtif.
Baca Juga: WNA Asal Amerika yang Bunuh Mertua Akan Dideportasi Setelah Proses Hukum
Kemudian Titus menambahkan tersangka dan korban DDY berkenalan di media sosial Facebook saat korban ingin menjual mobilnya.
"Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu, " katanya.