Todongkan Senjata ke Karyawan Minimarker di Cilandak Jaksel, Dua Perampok Ditangkap Polisi

- 21 November 2023, 14:00 WIB
 Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS - Dua dari tiga pelaku perampokan minimarket di kawasan Cilandak berhasil ditangkap Polres Jakarta Selatan Selasa 21 November 2023.

Kawanan perampok itu ditangkap karena menodongkan senjata tajam jenis celurit ke karyawan. Satu dari tiga perampok berhasil kabur. Kini dalam kejadian polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial KA (28) dan PR (27).

Baca Juga: ART di Rumah Mewah di Kota Bengkalis Tewas Dibunuh Perampok, Polres Bengkalis Buru Pelaku

"Kami menangkap dua dari tiga tersangka perampokan minimarket. Keduanya ialah KA (28) dan PR (27)," ungkap AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (20/11/2023).

Bintoro menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, KA ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada 14 November 2023 kemarin. Sedangkan PR ditangkap di daerah Cibinong, Jawa Barat pada 17 November 2023.

Menurut Bintoro, saat melakukan aksinya para pelaku meminta pegawai minimarket tersebut untuk membukakan brankas dengan cara menodongkan celurit. Pegawai yang merasa terancam akhirnya membuka brankas tokonya.

Baca Juga: SADIS! Kawanan Perampok di Bukittinggi Sumbar Tembak Seorang Pedagang di Dadanya, ini Kondisinya

"Dalam aksinya mereka menggasak uang sebesar Rp12 juta dan handphone milik dua pegawai minimarket," ujarnya.

Atas perbuatannya KA dan PR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x