Seluruh Pegawai Kemenaker Sepakat Netral di Pemilu 2024, Ini Sanksinya

- 1 Desember 2023, 12:50 WIB
ASN dan Non ASN di Kementerian Tenaga Kerja janji akan netral di pemilu 2024.
ASN dan Non ASN di Kementerian Tenaga Kerja janji akan netral di pemilu 2024. /Instagram/@kemenaker/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Kementerian Ketenagakerjaan sepakat netral. 

Netralitas dibuktikan dengan bukti menandatangani pakta integritas netralitas. Sebagai bentuk komitmen ASN menghadapi kontestasi Pemilu Presiden 2024 mendatang. 

Penandatanganan pakta integritas netralitas dilakukan secara bersamaan oleh 3.250 ASN, 2.300 Non ASN dan 191 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga: Pemanggilan Kemenaker Cak Imin Tak Ada Motif Politis, Begini kata KPK

Kesepakatan netralitas di pemilu 2024 di lakukan secara luring dan daring, dipimpin oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di ruang Tridharma, Jakarta baru baru ini. 

"Seluruh pegawai Kemnaker harus menjaga netralitas, tidak memberi dukungan atau memihak kepada calon tertentu sehingga ikut mendukung dan memastikan adanya proses demokrasi dan pemilihan umum yang adil, bebas dan transparan, " Kata Sekjen Anwar dikutip dari Instagram @kemenaker Jumat 1 Desember 2023.

Anwar menjelaskan, sesuai UU ASN Nomor 20 tahun 2023, seluruh ASN wajib melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN serta menjaga netralitas. 

Baca Juga: Kemenaker Lindungi PMI Dengan Permenaker No 4 TA 2023

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: instagram @kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x