Pemanggilan Kemenaker Cak Imin Tak Ada Motif Politis, Begini kata KPK

- 5 September 2023, 20:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamggil Mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimik Iskandar atau Cak Imin.

Pemanggilan dilakukan untuk diminyai keterangan sebagai saksi kasus sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012.

Pemanggilan Kemenaker itu tentu banyak yang mengaitkan dengan politik.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Cak Imin Absen Dipanggil KPK, Ini Alasanya

Terkait dengan hal itu, KPK menegaskan tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.

"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga: Waduh, Cak Imin Dipanggil KPK, Ada Apa? Yuk Simak Penjelasannya

Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x