PRIANGANTIMURNEWS - Dosen Fakultas Psikologi UI (Universitas Indonesia), Mellia Christia, M.Si., M.Phil., menyoroti perlunya respons cepat dari masyarakat saat menemui tanda-tanda KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dapat memutus rantai kekerasan dan mencegah perluasan masalah tersebut.
Dalam pernyataannya pada hari Sabtu 9 Desember 2023, Mellia menekankan perlunya peran kuat masyarakat dalam menanggulangi dan mengatasi masalah KDRT.
Baca Juga: Drama Kelam di Jagakarsa: Pembunuh 4 Anak Kandung Terancam Hukuman Seumur Hidup Hingga Mati
Dia menyatakan bahwa anggapan umum di masyarakat, yang menganggap keributan dalam rumah tangga sebagai hal wajar, perlu diubah agar KDRT tidak terus berkembang.
Mellia menyoroti pemahaman masyarakat bahwa intervensi dalam urusan rumah tangga orang lain tidak pantas, yang dapat menyebabkan banyak kasus KDRT tersembunyi.
Dia juga mengungkapkan bahwa korban cenderung enggan melaporkan kekerasan karena takut mendapat stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis.