Pengawalan Ambulance Harus Dilakukan Polisi, Masyarakat Gak Boleh

- 14 Desember 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi mobil ambulance yang diketahui bahwawarga sipil tidak boleh kawal Ambulance saat bawa pasien.
Ilustrasi mobil ambulance yang diketahui bahwawarga sipil tidak boleh kawal Ambulance saat bawa pasien. /Pixabay/

Namun Latif mengatakan, setelah relawan pengawal dihentikan, petugas Kepolisian bergantian melakukan pengawalan terhadap ambulans sampai menuju rumah sakit.

“Iya langsung kita kawal ambulansnya, karena memang enggak boleh orang umum mengawal kayak gitu,"katanya.

Baca Juga: Sejumlah Ambulan Datang Bersamaan di RSU Al Ihsan Viral di Media Sosial

Apalagi memasang rotator, karena pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi. Jadi tidak sembarangan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @fakta.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah