Kemendagri dan Kemenkeu Akan Beri Dana Insentif Untuk Daerah Jika Mampu Kendalikan Inflasi

- 15 Januari 2024, 06:00 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Kemenku akan beri dana Insentif 1 teriliun bagi daerah yang mampu kendalikan inflasi./Instagram/@titokarnavian
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Kemenku akan beri dana Insentif 1 teriliun bagi daerah yang mampu kendalikan inflasi./Instagram/@titokarnavian /

PRIANGANTIMURNEWS - Ditengah mahalnya harga harga kebutuhan bahan pokok seperti beras yang hingga saat ini masih belum turun, semula harga 11 ribu per kg, kini masih diangka 15 ribu per kg.

Selain harga beras masih mahal juga harga cabai kriting merah 70 ribu per kg, yang semula harga 30 ribu, Cabai merah besar 70 ribu, semula 40 ribu, bawang merah 36 ribu, semula 25 ribu per kg.

Harga harga mahal itu terjadi di Pasar HPKP Cikurubuk Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar). Dari kenaikan harga pun berdampak pada sulitnya dalam mata penca harian masyarakat.

Baca Juga: Kemenkeu Enggan Cairkan Hutang Negara ke Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Negara telah jadi Penyelamat Keuangan

Selain dampak dari kebutuhan poko juga dampak dari perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang.

Melihat adanya kesulitan, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyebut, saya meminta pemerintah daerah (Pemda) gencar menggelar gerakan pangan murah.

Selain gencar melakukan gerakan pangan murah juga gencar pasar murah dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Baca Juga: Mendagri Tito Minta Seluruh Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi

"Langkah menyalurkan pangan murah dan menyalurkan bantuan sosial dibutuhkan sebagai upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah,"kata, Tito Karnavian dikutip dari Instagram @titokarnavian Senin 15 Januari 2024.

Tito menyebut, pasalnya, kondisi inflasi di masing-masing daerah masih bervariasi meski di tingkat nasional terkendali.

Inflasi akan lebih terkendali apabila seluruh Pemda bergerak melakukan upaya pengendalian. 

Terlebih di awal tahun anggaran, Pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan Bansos. 

Baca Juga: Mendagri Menerbitkan Instruksi Penghentian PPKM

Selain menggunakan anggaran reguler, Pemda juga bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut.

"Genjot kegiatan pasar murahnya, karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,"ujar, Tito.

Lebih lanjut, saya juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan Bansos. 

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Menyarankan Nataru Sebaiknya di Rumah saja

Hal ini akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja kepala daerah, termasuk bahan evaluasi untuk penjabat (Pj.) kepala daerah.

Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan dana insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi.

Tahun lalu, Kemendagri bersama Kemenkeu juga telah memberikan dana insentif tersebut kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi.

Baca Juga: Mendagri Bersama Menteri Lainnya, Dampingi Presiden Buka PON XX 2021 Papua

Total dana insentif daerah atau sekarang namanya dana insentif fiskal itu besarnya sebanyak 1 triliun dalam rangka mendorong motivasi daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @titokarnavian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x