PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) enggan mencairkan dana untuk pembayaran hutang Negara ke Jusuf Hamka.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia menyebut bahwa negara telah jadi penyelamat keuangan.
Menurut Sri Mulyani dana sebanyak 800 Milyar yang digadang-gadang hutang negara ke Jusuf Hamka perlu dikaji lebih ulang.
Baca Juga: Akun Instagram Leonel Messi Diserbu Netizen China dan Indonesia!
Meskipun Mahfud MD dalam akun instagramnya telah menegaskan siap membantu pelusanan tersebut, Sri Mulyani sampai detik ini belum memastikan kapan hutang itu akan dibayarkan negara.
Pria berjuluk Babah Alun –Jusuf Hamka mengaku telah dihutangi negara karena peristiwa deposito harta miliknya kepada bank Yakin Makmur (Yama) selepas likuidasi Krisis Moneter 1998.