MES Tasikmalaya Syarkan Berbisnis Syariah dan Produk Laik Konsumsi

- 25 Januari 2024, 16:49 WIB
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tasikmalaya syarkan berbisnis secara syariah dan konsumsi produk secara syariah./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tasikmalaya syarkan berbisnis secara syariah dan konsumsi produk secara syariah./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Tasikmalaya sejak dulu hingga sekarang dikenal dengan nama Kota Santri yang mayoritas penduduknya umat muslim. 

Tasikmalaya juga dikenal dengan seribu Pondok Pesantren, jabarprov.go.id mencatat per 12 Juni 2023 ada sebayak 1.344 ditambah 280 lebih Pondok Pesantren di Kota Tasikmalaya terbanyak di Jawa Barat. 

"Tentu dalam pengembangan ekonomi syariah Tasikmalaya harus menjadi rol model," kata Ketua MES Tasikmalaya Prof. Kartawan dalam kajian rutin bulanan di Aula RS Hj. Siti Muniroh di Jalan Tamansari Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga: Mes Karyawan di Cakung Jakarta Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Prof. Kartawan juga menyebut, Kota Tasikmalaya memiliki Perda Syariah Nomor 14 Tahun 2017, tentu segala sesuatu aturan, termasuk ekonominya pun harus syariah. 

"Tentu kita sebagai umat islam ada kewajiban untuk menjalnkan bisnis ekonomi secara syariah. Apalagi bisnis secara syariah itu tidak mengenal agama atau bukan hanya untuk umat islam saja," kata Prof. Kartawan Kamis 25 Januari 2024.

Bisnis syariah ini untuk semua, sehingga ini menjadi hal menarik untuk di sosialisasikan, bahwa semua kegiatan bisnis harus dilakukan secara syariah. 

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya, MES Didik 40 Pelaku UMKM jadi Pengusaha

"Sejatinya, prinsip syariah itu bisa berlaku untuk agama apa pun, sekali pun yang tidak beragama," katanya. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x