Di sisi lain, para penipu masih aktif menggunakan trik lama, seperti mengirim undangan pernikahan dengan foto paket melalui pesan singkat atau WhatsApp, untuk mengecoh korbannya.
File apk tersebut dianggap berbahaya karena mengandung malware. Jika korban mengkliknya, para pelaku dapat mengakses data pribadi korban guna kepentingan penipuan.
Andrijanto menekankan bahwa melalui kampanye yang disebarluaskan oleh BRI, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dapat semakin meningkat, terutama dalam memahami modus dengan praktik kejahatan Social Engineering (Soceng).
Berikut ini merupakan berbagai jenis modus penipuan digital yang kini banyak terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat:
* Penggunaan undangan pernikahan digital
* Pemberitahuan palsu tentang penutupan rekening
* Pemberitahuan tagihan palsu dari BPJS
* Penerimaan foto paket palsu dari kurir
* Surat palsu pemberitahuan wajib pajak
* Pengiriman surat atau blanko tilang palsu
* Pemberitahuan palsu SPT pajak
* Pemalsuan identitas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu
Baca Juga: Pangdam IV Diponegoro: Siapkan Lokasi Pengungsian Yang Layak Untuk Korban Banjir Demak
* Undangan palsu terkait Pemilu
* Dengan menjaga kerahasiaan data dan selalu berhati-hati dalam menerima pesan, masyarakat dapat lebih mudah menghindari berbagai modus penipuan yang ada.
BRI berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan mengajak seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan.
Sebagai langkah antisipasi terhadap penipuan dengan modus Social Engineering (Soceng), disarankan untuk: