PRIANGANTIMURNEWS - Tim khusus dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap insiden kebakaran yang diakibatkan dari sumur bor minyak yang tidak mempunyai izin atau ilegal di wilayah Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.
Hal ini diungkapkan oleh Kompol Muhammad Amin Nasution, Pelaksana Harian Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jambi, yang menyatakan bahwa tim telah diarahkan untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi, sumur minyak ilegal yang mengalami ledakan tersebut sebagian wilayahnya terletak di Tahura (Taman Hutan Raya) Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari.
Baca Juga: Pangdam IV Diponegoro: Siapkan Lokasi Pengungsian Yang Layak Untuk Korban Banjir Demak
Muhammad Amin Nasution menambahkan bahwa ada laporan mengenai sebagian area kejadian yang berada di dalam Tahura.
Video kejadian kebakaran dari sumur minyak tidak berijin (ilegal) di Desa Jebak tersebut telah menjadi viral pada malam Jumat 9 Februari 2024, hingga informasi ini disampaikan api masih terus berkobar di lokasi kejadian.
AKBP Bambang Purwanto, Kapolres Batanghari, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak menuju lokasi kebakaran guna melakukan pengecekan secara langsung.
Baca Juga: Kemen PPPA Minta Pihak Polisi Menghukum Berat Tersangka YA, Atas Tewasnya D Anak Tamara Tyasmara
Dampak dari insiden tersebut, satu orang meninggal akibat luka bakar yang cukup parah.