PRIANGANTIMURNEWS - P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) telah mengajukan permohonan kepada pemerintah supaya pelaksanaan agenda makan siang gratis di masa mendatang tidak melibatkan dana pendidikan, termasuk alokasi dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Minggu 3 Maret 2024, , Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang (Kabid) Advokasi Guru P2G, dengan tegas menolak bilamana konsep kebijakan makan siang gratis akan menggunakan anggaran dana BOS.
Iman menjelaskan bahwa program ini seharusnya tidak diwujudkan melalui penggunaan anggaran pendidikan, mengingat sebagian besar dari dana BOS selama ini telah diarahkan buat membayar gaji guru serta tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: Simulasi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran sudah dimulai di Tanggerang
P2G memandang bahwa hingga saat ini, anggaran pos pendidikan dalam APBN belum sepenuhnya memadai untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan guru dan perbaikan fasilitas sekolah, termasuk upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Mereka menyatakan keprihatinan bahwa pengalokasian anggaran pendidikan dalam APBN untuk mendanai program makanan gratis dapat menghambat lebih lanjut peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencerminkan bahwa sekitar 60,6 persen ruang kelas di Sekolah Dasar (SD) mengalami kerusakan pada tahun ajaran 2021/2022. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, dan perlu diatasi segera.
Baca Juga: Makan Siang Bersama Tiga Cawapres, Pakar: Bentuk Sikap Negarawan dan Netralitas Presiden Jokowi
Tidak hanya itu, keluhan dari banyak SD juga muncul terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dianggap kurang memadai, dengan alokasi hanya Rp 900 ribu per anak per tahun atau sekitar Rp2.830 per hari.