Gudang Amunisi Terbakar, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Beberkan Dugaan Penyebabnya

- 31 Maret 2024, 16:00 WIB
 Gudang Gudnurah terbakar. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) sebelum memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 31 Maret 2024/ANTARA/Rio Feisal
Gudang Gudnurah terbakar. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) sebelum memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 31 Maret 2024/ANTARA/Rio Feisal /

PRIANGANTIMURNEWS - Gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya meledak hingga menimbulkan kebakaran. Kepastian penyebab kebakaran secara pasti belum diketahui.

Namun ada dugaan akibay sensitif dari amunisi yang telah kedaluwarsa tersebut. Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan dugaan sementara, penyebab kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, disebabkan amunisi kedaluwarsa yang sensitif.

Baca Juga: Warga Panik, Gudang Peluru Meledak Yonarmed Meledak, Peluru Berhamburan ke Kota Wisata

"Bisa, bisa dari situ. Sementara bisa dari itu salah satunya (penyebabnya), ya," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Agus menjelaskan amunisi kedaluwarsa bersifat relatif sensitif atau labil, sehingga bila terkena gesekan maupun panas dapat dengan mudah meledak.

"Makanya kami punya SOP (Standar Operasional Prosedur) penggudangan-nya itu di bawah tanah. Jadi, di bawah tanah karena labil tersebut, dan sewaktu-waktu bisa meledak, itu SOP kami, di penyimpanannya di bawah tanah, kemudian ada tanggul, dan jauh dari permukiman masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Tanggapi Komplen Warga, Banyak RS Tolak Pasien

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mencari penyebab pasti dari kebakaran yang menimpa Gudmurah tersebut.

"Ya, masih dicari penyebabnya. Akan tetapi, untuk penyebab kemungkinan, yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil tersebut, ya," ujarnya.


Sementara itu, ia menjelaskan sebuah amunisi memang mempunyai masa berlaku selama maksimal sepuluh tahun sebelum akhirnya kedaluwarsa.

"Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa sepuluh tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah. Kemudian, melalui pemeriksaan sistematis tersebut, apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang), seperti itu," tuturnya.

Baca Juga: Selebgram Malang Aghnia Punjabi Beberkan Anaknya Alami Trauma Usai Dianaya Pengasuh

Sebelumnya, Agus juga menjelaskan sejak Minggu pukul 03.45 WIB, api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan.

"Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan," jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa Satuan Teritorial telah mendata dan mengecek ke permukiman di sekitar ledakan.

"Dan diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat," harapnya.***

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah