PRIANGANTIMURNEWS - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam insiden tawuran yang terjadi di Jalan Anggrek 2, wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada dini hari Sabtu, 20 April 2024.
Kompol Imam Syafii, Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa keempat pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pelajar, yaitu IA (17 tahun), AR (16 tahun), SF (14 tahun), dan RJ (16 tahun).
"Mereka kita tangkap berikut sejumlah barang bukti yang diantaranya satu unit busur dengan 3 buah anak panah yang digunakan dalam melakukan tawuran,"kata Imam.
Baca Juga: Tawuran, Empat Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi, Busur dan Anak Panah Disita
Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti diantaranya satu unit busur dan 3 buah anak panah yang digunakan dalam tawuran.
Imam menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB saat tim TP3 Polres Metro Bekasi sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya aksi tawuran di wilayah Jalan Anggrek 2, petugas segera menuju lokasi.
"Tim mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang tengah melakukan aksi tawuran di wilayah Jalan Anggrek 2,"ungkapnya.