4 Orang Remaja Pelaku Aksi Tawuran di Bekasi Berhasil Diringkus Tim Patroli

- 21 April 2024, 06:28 WIB
Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku tawuran yang membawa bersenjata busur dan panah di Bekasi, Sabtu 20 April 2024/ANTARA/HO-Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku tawuran yang membawa bersenjata busur dan panah di Bekasi, Sabtu 20 April 2024/ANTARA/HO-Polres Metro Bekasi /

PRIANGANTIMURNEWS - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam insiden tawuran yang terjadi di Jalan Anggrek 2, wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada dini hari Sabtu, 20 April 2024.

Kompol Imam Syafii, Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa keempat pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pelajar, yaitu IA (17 tahun), AR (16 tahun), SF (14 tahun), dan RJ (16 tahun).

"Mereka kita tangkap berikut sejumlah barang bukti yang diantaranya satu unit busur dengan 3 buah anak panah yang digunakan dalam melakukan tawuran,"kata Imam.

 Baca Juga: Tawuran, Empat Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi, Busur dan Anak Panah Disita

Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti diantaranya satu unit busur dan 3 buah anak panah yang digunakan dalam tawuran.

Imam menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB saat tim TP3 Polres Metro Bekasi sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya aksi tawuran di wilayah Jalan Anggrek 2, petugas segera menuju lokasi.

Baca Juga: Aksi Tawuran Remaja Jelang Berbuka Puasa Masih Sering Terjadi, Kapolda Metro Tindak Tegas Pelaku Tawuran

"Tim mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang tengah melakukan aksi tawuran di wilayah Jalan Anggrek 2,"ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x