Merasa Ditipu Soal Buku Album Kenangan, Alumni SMAN 5 Tasikmalaya Lapor ke Polisi

26 Februari 2021, 22:14 WIB
Alumni SMAN 5 Tasikmalaya angkatan 2019 melaporkan dugaan kasus penipuan pembuatan Buku Album ke Polresta Tasikmalaya /Edi Mulyana/Priangantimurnews/

PRIANGANTIMURNEWS -Alumni SMA Negeri 5 Tasikmalaya angkatan 2019 mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polresta Tasikmalaya.

Kedatangan mereka untuk melaporkan terkait dugaan penipuan pembuatan album kenangan alumni SMA N 5 Tasikmalaya angkatan 2019.

"Beberapa orang perwakilan alumni SMAN 5 Tasikmalaya dimintai keterangan di Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Kota terkait pelaporan sebelumnya atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku YD," terang, Kuasa Hukum sekaligus mantan siswa SMAN 5 Kota Tasikmalaya, Eki Sirozul Baehaqi Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapan Bill Gates Atas Investasi Bitcoin

Eki menyebutkan, ada 391 alumni SMAN 5 Kota Tasikmalaya jadi korban penipuan pembuatan Album Kenangan yang dilakukan DY.

Modusnya, pelaku berinisial DY asal Bandung berjanji membuat Album Sekolah.

Setelah lolos tender dan presentasi, seluruh siswa angkatan 2019 ini menyetor uang Rp350 ribu perorang ke DY.

Baca Juga: Mengenal Desa Adat Penglipuran di Bali sebagai Pelestari Budaya dan Terbersih di Dunia

Mereka dijanjikan mendapatkan paket lengkap Album Kenangan, mulai marchandise berupa baju, video, foto album, foto per kelas, foto pribadi, foto guru, foto ekskul, foto organisasi serta foto panitia.

Namun, kenyataanya para siswa hanya mendapat kaos dan satu video tematik berdurasi satu menit saja.

Terlapor berinisial DY yang mengatasnamakan Perusahaan proyek pengadaan Album Kenangan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021 Lebih Tinggi dari Perkiraan

Pelaku saat itu datang ke sekolah dan menawarkan untuk pembuatan buku album kenangan kepada alumni SMAN 5 angkatan tahun 2019.

Setelah dinyatakan menang, siswa berjumlah 391 membayar iuran Rp350.000 untuk pembuatan album kenangan tersebut.

Namun hingga saat ini DY tidak memenuhi seluruh produk sesuai yang djanjikannya.

 

Baca Juga: 3 Pesan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Panitia sempat mencoba menghubungi langsung pihak perusahan yang diklaim oleh DY. Ternyata pihak perusahaan mengatakan tidak pernah menerima dan menggarap proyek album kenangan para pelajar SMAN 5 di tahun 2019.

Akibat peristiwa ini para Siswa merasa dirugikan perorang sekitar Rp250 ribu. Total kerugian 391 siswa mencapai Rp. 97.750.000. Paling badget untuk membeli kaos dan Video tematik hanya Rp10 Juta.

Baca Juga: Sumur Banten Digoncang Gempa Bumi Berkekuatan 5,1, BMKG: Masyarakat Diminta Tenang

"Saya berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai pelakunya ditangkap. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi apa yang dijanjikan, proses hukum dilanjut. Jika mengembalikan kerugian secara utuh mencabut perkara pun akan menjadi komitmen kita," ujarnya. (Edi Mulyana)***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler