Azis Warga Kecamatan Singaparna Tasikmalaya jadi Tersangka Pencabulan Terhadap Seorang Gadis

8 November 2021, 17:40 WIB
AA pelaku pencabulan terpaksa berurusan dengan polisi. Kini AA terancam hukuman 9 tahun penjara. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Abdul Azis (23) asal Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat nekat mencabuli HS (18).

HS sebelum dicabuli Azis pelaku sempat menolak cinta Azis sebanyak dua kali. Akhirnya Azis nekat mencabuli HS.

Perbuatan percobaan pencabulan yang dilakukan oleh Azis diketahui oleh warga dan saudara HS.

Pada saat percobaan pencabulan HS teriak dan terdengar oleh masyarakat. Akhirnya, pelaku menjadi bulan-bulanan massa.

Baca Juga: Pemain Terbaik FIFA 2021: Peringkat Teratas 5 Kandidat Terkuat per Bulan November

"Berkat laporan HS Satreskrim Polres Tasikmalaya akhirnya mengamankan pelaku AA," kata, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo SIK MH.

Lanjut, Dian, kini AA sudah kami amankan bersama dengan barang bukti satu buah kasur, pakaian korban dan tersangka AA.

Kronologis kejadian, terjadi Jumat (5/11) siang, di rumah korban. Ketika itu korban sedang pindahan, membereskan barang-barang di rumah.

Pada saat itu secara spontan, AA yang masih tetangga datang ke rah HS memaksa melakukan pencabulan berhubungan badan, korban sampai terlentang di kasur.

Baca Juga: Tengah Berulang Tahun Hari Ini, Berikut Profil dan Biodata Lengkap Evan Sanders, Pemain Nino di Ikatan Cinta

Akibat perbuatan pencobaan pencabulan korban HS mengaku mengalami sakit di bagian bibir dan pinggang.

"Beruntung aksi pelaku berhasil diketahui oleh warga atau tetangga karena korban sempat teriak sampai terdengar oleh warga," ujarnya.

Lanjut, Dian, setelah melakukan percobaan pencabulan kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam Undang-undang tentang 289 KUHPidana tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga: 216 Rumah di Kecamatan Telukjambe Karawang Terendam Banjir Setinggi 1 Meter

Sementara AA mengaku nekat melakukan perbuatan bejat nya ke HS karena terdorong nafsu dan ingin memiliki HS.

"Saya sampai dua kali mengungkapkan rasa cinta kepada HS namun HS selalu menolak," kata, AA pelaku.

Kata AA terpaksa saya lakukan pencabulan di rumah HS, tidak ada orang tua nya kosong.

"HS korban saya cium bibirnya, diremas payudara dan ditempelkan kemaluan saya ke HS korban, tidak dimasukan," kata, AA.

Baca Juga: Benarkah Tol di Indonesia Tidak Aman? KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan di Jalan Tol

Namun pada saat saya melakukan pencabulan korban teriak, lalu terdengar oleh warga. Akhirnya saya diamankan oleh masyarakat. Lalu dibawa ke kantor polisi.

"Saya sangat cinta, tetapi korban tidak mau. Dipaksa saja untuk berhubungan intim," ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler