Cafe Tempat Pesta Miras dan Dugem di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi

17 Juli 2022, 17:14 WIB
Petugas polisi dan Pol PP lakukan razia di kamar kosan /Edi Mulyana/Priangantimurnews

PRIANGANTPMURNEWS - Perilaku meresahkan lingkungan masyarakat dengan menjual dan menegak Minuman Keras (Miras) sulit untuk diberantas.

Upaya untuk memberantas pengedar, penjual dan pengkonsumsi minuman keras terus dilakukan oleh berbagai pihak terutama oleh aparat kepolisian dan Pol PP.

Hal tersebut terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP dengan cara melakukan razia di berbagai tepat seperti di sebuah cafe.

Baca Juga: Kowargi dan DWP Dishub Garut Beri Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir

Ada sebuah cafe di Kota Tasikmalaya , Jawa Barat, diduga dijadikan tempat pesta miras oleh sejumlah pengunjung.

Sementara lokasi cafe yang dipake untuk pesta miras itu berada di jalan KH Zaenal Mustofa, Kota Tasikmalaya.

Ternyata, dugaan pesta miras di cafe tersebut, muncul usai sebuah video viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar seorang pengunjung di sebuah cafe terlihat sedang berjoget dan berswafoto, sambil memegang botol miras.

Baca Juga: Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertabrak TransJakarta

Miris bahkan dalam video, si pengunjung cafe asik bergoyang sambil sempoyongan.

Setelah video beredar dan viral, para petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, Sabtu pukul 16 Juli 2022 malam langsung melakukan razia di cafe tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Budi Hermawan Kabid Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya menyebut, razia cafe ini dilakukan sebagai upaya gerak cepat petugas kepolisian dan Satpol PP, dengan beredarnya video pesta miras.

“Kami langsung bergerak ke lokasi yang diindikasikan terjadi diduga pesta miras."kata, Budi kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Minggu 17 Juli 2022.

Saat melakukan razia, petugas tak hanya soal miras tetapi juga menanyakan perizinan buka usaha cafe itu.

Baca Juga: Hero Terkuat Mobile Legend Season 25, Auto Cepat Mythic

“Kita juga di saat melakukan Rajia memberikan arahan kepada pengelola cafe, agar dipatuhi dan diterapkan, aturan yang berlaku” kata Budi.

Menurut, Budi, kejadian pesta miras diduga dilakukan Jumat malam, saat itu ada acara live musik di salah satu cafe di Tasikmalaya.

“Mungkin ini juga dari keteledoran pihak pengelola cafe, dimana mereka tidak membatasi atau menyeleksi para pengunjung yang membawa miras masuk ke dalam cafe,” ujar, Budi.

Pihaknya akan terus menelusuri kejadian ini lebih dalam, untuk pemberian sanksi, apakah harus ditutup atau seperti apa.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Lama Bungkam, Saksi Baru Ini Beberkan Tentang Kejanggalan Kasus Subang!

“Kita akan terus menelusuri berbagai perizinannya, untuk langkah kedepan melakukan penindakan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas terkait, cafe di Tasikmalaya yang dijadikan lokasi pesta miras itu, perizinannya masih tahap NIB (nomor induk berusaha).

“Senin akan kita kroscek, kalau tadi kita hanya memberi imbauan kepada pengunjung dan pengelola cafe agar tidak membawa atau menyediakan minuman keras."ujarnya.***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler