PRIANGANTIMURNEWS – Tim Patroli Maung Galunggung berhasil membubarkan para remaja yang sedang pesta miras.
Tim Maung Galunggung berhasil menyisir para remaja tersebut pada hari Minggu 27 November 2022 pada dinihari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan lewat Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal menjelaskan bahwa kejadian tersebut benar adanya.
Mereka terciduk sedang pesta miras saat Tim Maung lakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli tersebut sendiri merupakan upaya dalam mengantisipasi penyakit masyarakat, gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan dan aksi kompok berandalan bermotor.
“Kami respon laporan warga di Kampung Maniis Kelurahan Linggajaya Kecamatan Magkubumi Kota Tasikmalaya, mendapati sekelompok remaja sedang pesta miras”, ujarnya.
Tim Maung Galunggung berhasil mengamankan setidaknya 1,5 liter ciu, jenis miras, dan juga sepeda motor yang dipakai pelaku.
Namun, mereka tidak mendapatkan tindak pidana mengingat umur mereka yang belum menginjak dewasa.
Kini, para pelaku telah diberikan himbauan agar tidak mengulangi kejadian tersebut.
“Kemudian kami bubarkan lagi sekelompok remaja di Jalan SL Tobing, lalu ada lagi kelompok remaja di Simpang Empat Panamun dekat Pasar Pancasila, semua kedapatan sedang nongkrong sambil meminum minuman keras”, tuturnya.
Baca Juga: Bisa Siapa Saja! Belajar dari Kasus Lee Seung Gi, Mengenal Istilah Gaslighting dan Ciri-cirinya
Beliau menjelaskan bahwa tidak ada penangkapan dalam Patroli tersebut.
Namun yang jelas, setiap kelompok remaja yang terciduk sedang pesta miras digeledah petugas guna mencegah tindak kriminal lain.
Khawatir kejadian tersebut terulang, Ps Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Jajang Kurniawan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi.
Dia ingin masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian gangguan kamtibmas di lingkungannya.***