Puluhan Perawat di Tasikmalaya Jadi Korban Investasi Bodong

27 Desember 2022, 09:42 WIB
Potret para perawat di Tasikmalaya yang menjadi korban investasi bodong. /PRMN/PRITIMNEWS/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Lagi lagi Investasi bodong. Ternyata yang menjadi korban Insvestasi bodong tidak hanya di kalangan masyarakat biasa. Kali ini yang menjadi korbannya adalah para perawat.

Ternyata ada puluhan perawat yang sudah tertipu investasi bodong. Dan mereka pun mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan pelaku Insvestasi bodong tersebut. 

Merasa tertipu akhirnya puluhan perawat melaporkan terduga owner tanam modal inisial NM yang berprofesi sebagai Bidan.

Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan PPPK 2022, Berikut Jadwal, Syarat, Kriteria dan Formasi

Berdasarkan informasi, jumlah korban yang tertipu dan sudah terdata sekitar 2.000 orang, dengan nilai kerugian total mencapai Rp 20 miliar.

Eva Adi Ridwana, salah seorang korban mengatakan, awal mula saya tertipu lantaran tergiur dengan tawaran dan janji manis dari NM. 

Oknum bidan itu menjanjikan akan menanggung setiap tagihan dan bertanggung jawab terhadap keamanan member serta mengembalikan uang member secara utuh. 

Baca Juga: PIALA AFF: Skuad Garuda Siaga, Pasukan Gajah Perang Bisa Jadi Sandungan

Namun, pada kenyataannya para korban justru tertipu dengan diduga investasi bodong itu.

“Member itu membelanjakan lewat limit spaylater pada toko di Shopee yang diarahkan NM. Instruksinya menghabiskan uang pinjaman yang ada di dalamnya,” kata Eva Selasa 27 Desember 2022.

Eva menyebut, untuk limit Rp 1-3 juta, pembayaran tagihannya 1 kali cicilan. Sedangkan limit Rp 4-10 juta bayar tagihannya 3 kali cicilan. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 27 Desember 2022, Kamu Tidak Sadar Ada yang Diam-diam Menyukaimu

Selain memakai SPaylater, kata Eva, NM juga menawarkan korban untuk meminjam di simpan pinjam, salah satu layanan pinjaman online yang bisa ditarik langsung uangnya oleh pengguna. 

Korban, yang telah menarik dari SPinjam tersebut kemudian menyetorkan uangnya dengan iming-iming akan mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan dengan NM. 

Selain di Shopee, kata Eva, member juga bisa menggunakan Akulaku sesuai arahan NM. 

Sementara itu, Wahyu Saeful Maarief, kuasa hukum korban menambahkan, dalam perjalanannya awal mula kegiatan berjalan lancar.

Baca Juga: Kadar Kolesterol Tinggi, ini Beberapa Minuman yang Ampuh dan Alami untuk Menyembuhkannya

Namun pada akhirnya terjadi keresahan dan masalah, yang semula NM akan bertanggung jawab dan membayar tagihan setiap bulannya, tapi pada kenyataannya tidak membayar dan sulit dihubungi.

“Akibatnya, para member mendapat tagihan lewat telepon dari perusahaan aplikasi,  hingga bunga pinjaman online di setiap tanggal jatuh tempo terus membengkak dan menjadi hutang pribadi pinjaman para member,” ujarnya.

Saat ini, kata Wahyu, para korban bersama kuasa hukum mendesak Polisi untuk mengungkap siapa aktor yang sebenarnya dan segera menangkap terduga pelaku yang telah membawa uang korban. 

Baca Juga: Kemendag Buka 174 Formasi PPPK 2022, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Pasalnya, lanjut Wahyu, para korban mendapat tekanan dari debt collector perusahaan aplikasi, akibat tagihan setiap bulannya macet.

“Para korban yang tertipu investasi bodong itu awalnya akan mendapat keuntungan 5 sampai 10 persen setiap bulan menjadi rugi. 

Soalnya harus membayar cicilan berikut bunga setiap bulannya. Sebagian korban yang sudah membayar hutang kepada perusahaan aplikasi, kira-kira sudah mencapai Rp 580 juta.***

Sumber: dok Edi Mulyana

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler