PRIANGANTIMURNEWS - Seluruh karyawan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya akan netral dalam Pemilu 2024.
Terkait dengan Sikap netral itu semua karyawan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya melakukan ikrar dan langsung menandatangani pakta integritas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan seluruh karyawan dalam Pemilu 2024 akan netral.
Untuk memastikan, seluruh pegawai melakukan ikrar bersama dilanjut dengan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai pada pemilu 2024.
Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu 2024, instruksi langsung dari Menteri Hukum dan HAM melalui surat edaran yang telah disampaikan hingga di implementasikan.
Seluruh ASN di Lapas Tasikmalaya diharapkan mengedepankan sikap netral pada pemilu 2024 mendatang.
"Hindari hal yang tidak diinginkan seperti ada simpatisan dari calon tertentu dari partai."kata Kalapas, Davy Bartian kepada PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com Senin 13 Februari 2023.
Jika kedapatan ada ASN Lapas tidak netral. Pihknya akan mengeluarkan sanksi disiplin sesuai yang sudah ditetapkan dengan kode etik Kemenkumham.
"Jelang perhelatan pemilu 2024 tentunya sangat berpengaruh terhadap kondisi Lapas Tasikmalaya. Maka dari itu sikap netralitas harus diutamakan."ujarnya.
Kalapas juga menyebut ada 4 butir ikrar netralitas jelang, disaat pemilu 2024 yang di sepakati bersama dengan seluruh pegawai Lapas.
Kami, Pejabat Struktural Pada Lembaga Pemasyarakata Kelas IIB Tasikmalaya,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyatakan sebagai berikut:
1.Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
2.Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tiak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Ngamuk! Pengendara Fortuner Bawa Samurai, Hancurkan Mobil Sedan karena Tersinggung
3.Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepetingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4.Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Pakta Integritas pegawai Lapas kelas IIB Tasikmalaya terkait netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.***