PRIANGANTIMURNEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya telah berubah dari OPD menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Kesehatan.
Dengan perubahan tersebut, berarti RSUD dr.Soekardjo pimpin oleh Kepala UPTD bukan direktur.
Hanya yang terjadi sekarang RSUD dr Soekardjo masih dipimpin oleh seorang Direktur.
Baca Juga: Bupati Jeje: Himbau Masyarakat Taati Prokes. Kena Covid-19 Itu Tidak Enak
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat mengatakan status RSUD dr.Soekardjo telah berubah dari OPD menjadi UPTD.
Makanya pimpinan rumah sakit bukan Direktur tapi Kepala UPTD.
"Sekarang keabsahan pimpinan rumah sakit bagaimana. Karena selama menjabat belum ada pengukuhan atau pelantikan. Tugas yang diemban itu sebagai direktur atau sebagai Kepala UPTD? kata Anang kepada di Kantor DPRD Rabu 10 Februari 2021.
Baca Juga: Dahlan Iskan: Penantian D-dimer
Karena itu Anang menyarankan secepatnya pemkot segera melakukan konsultasi lagi ke Menteri Dalam Negri (Kemendagri).
Hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman di pemangku jabatan di RSUD maupun di kalangan masyarakat.