Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Kasusnya Tetap Diproses

- 6 Mei 2021, 15:24 WIB
Mark sungkar dan Istri.
Mark sungkar dan Istri. /Instagram/

PRIANGANTIMURNEWS- Mark Sungkar menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana olahraga triathlon, yang awalnya berada di kantor polisi akhirnya dibebaskan menghirup udara segar dengan menjadi tahanan kota.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang mengatakan adanya permohonan dan jaminan dari pihak terdakwa.

“Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa Mark Sungkar,” ujar Leonard, di gedung Kejaksanaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 05 Mei 2021.

Baca Juga: Bukti Evolusi Cepat DNA Chelsea di Bawah Kepelatihan Thomas Tuchel

Jaminan yang datang dari pihak keluarga tak lepas dari kedua anak Mark Sungkar yaitu Zaskia Sungkar, dan Shireen Sungkar.

Dilansir priangantimurnews dari beberapa sumber menjelaskan bahwa terdapat perjanjan antara pihak kejaksaan dengan Mark Sungkar.

Perjanjian itu adalah Mark Sungkar tidak akan pernah lari dan tetap mengikuti segala proses hukum yang berlaku dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Selanjutnya terdakwa tidak akan melariakan diri, tidak akan merusak barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ucap leonard

Kasus yang menjerat Mark Sungkar tetap akan diproses sampai tuntas dan menghasilkan keputusan yang benar-benar adil.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x