KABAR PARLEMEN: Ranwal RPJMD 2021-2026 , DPRD Pangandaran Minta Libatkan Masyarakat

- 18 Mei 2021, 10:02 WIB
DPRD Pangandaran.
DPRD Pangandaran. /Dok. HUmas DPRD Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS- Pada hari Kamis, 15 April 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangandaran (DPRD Pangandaran) meminta Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2021-2026 ada keterlibatan masyarakat.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, saat ini RPJMD 2021-2026 masih dalam bentuk Ranwal.

“Saya sudah mengimbau kepada Panitia Khusus (Pansus) untuk bertemu dengan stakeholder, masyarakat,” kata Asep, Kamis (15/4/2021).

Pertemuan dengan pemangku kepentingan, masyarakat tersebut dalam rangka mendengarkan aspirasi dan harapan mereka dalam pembangunan Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: 4 Perwira Marinir Naik Pangkat dari Kolonel Menjadi Brigjen

“Pansus juga harus menyampaikan dan menyosialisasikan terkait aturan dalam perancangan RPJMD 2021-2026,” tambahnya.

Dijelaskan Asep, biasanya, masyarakat berpikir hanya teknis saja, dengan begitu harus ada pemahaman dari isi Ranwal RPJMD 2021-2026 tersebut.

“Kami tegaskan, untuk ke depannya setiap perencanaan juga harus menerima masukan dari masyarakat,” terang Asep.

Asep menjelaskan, RPJMD 2021-2026 akan menjadi panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun bukan hanya milik pemerintah tetapi juga milik masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas DPRD Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x