PRIANGANTIMURNEWS- Pada hari Kamis, 15 April 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangandaran (DPRD Pangandaran) meminta Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2021-2026 ada keterlibatan masyarakat.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, saat ini RPJMD 2021-2026 masih dalam bentuk Ranwal.
“Saya sudah mengimbau kepada Panitia Khusus (Pansus) untuk bertemu dengan stakeholder, masyarakat,” kata Asep, Kamis (15/4/2021).
Pertemuan dengan pemangku kepentingan, masyarakat tersebut dalam rangka mendengarkan aspirasi dan harapan mereka dalam pembangunan Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: 4 Perwira Marinir Naik Pangkat dari Kolonel Menjadi Brigjen
“Pansus juga harus menyampaikan dan menyosialisasikan terkait aturan dalam perancangan RPJMD 2021-2026,” tambahnya.
Dijelaskan Asep, biasanya, masyarakat berpikir hanya teknis saja, dengan begitu harus ada pemahaman dari isi Ranwal RPJMD 2021-2026 tersebut.
“Kami tegaskan, untuk ke depannya setiap perencanaan juga harus menerima masukan dari masyarakat,” terang Asep.
Asep menjelaskan, RPJMD 2021-2026 akan menjadi panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun bukan hanya milik pemerintah tetapi juga milik masyarakat di Kabupaten Pangandaran.