Satgas Covid-19 Desa Sukanagara Perketat Prokes Diacara Wisuda Mts Al-Munawanah

- 19 Juni 2021, 19:43 WIB
Pengetatan prokes diacara wisuda.
Pengetatan prokes diacara wisuda. /Dok. Babinsa Desa Sukanagara/

PRIANGANTIMURNEWS- Untuk mencegah kerumunan masa, Tim Satgas Covid-19 Desa Sukanagara, Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya memantau kegiatan wisuda siswa-siswi Mts Al Muawanah Sukanagara.

Kepala Desa Sukanagara sekaligus Ketua Satgas Covid Desa,Oih Sugianto yang didampingi Babinsa Peltu Hudi Handriyanto menyebutkan, dalam kegiatan wisuda ini saya sudah menekankan kepada panitia kegiatan untuk pencegahan penyebaran Covid agar jumlah orang yang hadir dibatasi menjadi 50 orang.

"Sudah saya tegaskan untuk acara wisuda dibatasi paling banyak 50 orang dan dalam kegiatan wisuda dibagi dua sesi agar tidak menjadi kerumunan dan wajib melaksanakan Prokes yang ketat," kata, Oih kepada priangantimurnews.com Sabtu 19 Juni 2021.

Baca Juga: Menhub Minta PT KAI Melakukan Tes Acak di Stasiun Utama KRL

Diungkapkan Kepala Sekolah Mts Al. Muawanah, Wawan Sutiawan S.Ag, menyebutkan, kami selaku panitia bersyukur masih bisa menyelenggarakan kegiatan pelepasan siswa siwsi kelas 9 meskipun di batasi.

"Meski dibatasi tetap kami bersyukur dan tidak melanggar prokes covid-19. Selain itu diacara wisuda ini kami hanya menghadirkan sebanyak 22 orang dari 55 siswa ditambah 10 orang tamu undangan dari 20 orang total tamu undangan," katanya.

Meski undangan untuk orangtua sisw sudah beredar, tetap kami batasi tidak ada satu pun orang tua yang di ikut sertakan dalam arena kegiatan yang hanya di wakili oleh ketua komite MTS A-muawanah dan 18 orang guru.

Baca Juga: 5 Tersangka Pinjaman Online Rp Cepat Diringkus Polisi Dijerat UU ITE, Korban dapat Bunga hingga 60Juta

"Terkait prokes alhamdulilah kami menerapkan sekemampuan yang kami miliki baik itu masker, tempat cuci tangan, termogan alias pengukur suhu, dan prokes lain nya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x